Ingin Kredit Rumah Subsidi? Yuk, Cek Syarat dan Ketentuannya Dulu!
Kredit Pemilikan Rumah atau yang lebih terkenal di kalangan masyarakat dengan KPR ini merupakan salah satu program pemerintah untuk para masyarakatnya. Sebelumnya, Anda tentu sudah mengetahui mengenai bantuan pemerintah dalam hal subsidi LPG dan juga BBM, bukan? Nah, KPR ini hampir sama dengan program tersebut namun kali ini pemerintah membantu masyarakatnya untuk memiliki rumah yang layak. Kredit rumah subsidi ada untuk mereka yang tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah.
Anda jelas tahu bahwa harga di pasaran sekarang begitu tinggi hingga sangat sulit untuk menjangkau hunian yang sangat sederhana sekalipun. Ini tentunya sangat menyedihkan mengingat jumlah masyarakat terus bertambah dan masih banyak pula yang sudah berkeluarga dan seharusnya sudah punya rumah sendiri. Program KPR ini menjadi kesempatan yang sangat bagus bagi Anda untuk mendapatkan hunian layak. Anda harus memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar bisa memiliki rumah idaman untuk keluarga kecil Anda. Ulasan ini akan membantu Anda untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kredit rumah dengan subsidi pemerintah ini.
Apa Itu Kredit Rumah Subsidi?
Pertama-tama tentunya Anda harus paham dulu mengenai kredit rumah subsidi agar bisa memikirkan dan mempertimbangkannya dengan baik. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman mengenai program KPR dari pemerintah ini. Seperti yang Anda ketahui yang namanya kredit itu sama artinya dengan cicilan. Jadi, pemerintah akan memberikan Anda kesempatan untuk mencicil rumah minimalis idaman dengan harga yang terjangkau.
Pemerintah akan memberikan subsidi atau bantuan dana dalam jangka panjang agar Anda bisa membeli rumah impian Anda. Dalam hal melaksanakan program KPR ini pemerintah menggandeng beberapa bank yang ada di Indonesia. Namun jangan khawatir, pelaksanaannya ini ada yang menggunakan KPR secara konvensional dan juga ada yang KPR syariah. Anda bisa dengan bebas menentukan ingin mengambil jenis KPR yang mana sesuai dengan keyakinan yang Anda miliki.
Baca juga: Kredit Rumah Berapa Tahun Sih yang Tepat Itu?
Penting untuk Anda ketahui bahwa program kredit rumah subsidi ini bukan untuk semua masyarakat Indonesia. Jadi, bedakan antara program KPR subsidi dengan program KPR konvensional. Ulasan selanjutnya akan membahas mengenai ketentuan serta syarat yang harus Anda penuhi untuk mengambil KPR subsidi.
Apa Saja Sih Ketentuan dan Syarat Kredit Rumah Subsidi?
Ketika mendengar berita mengenai program subsidi pembelian hunian idaman ini, Anda pastinya sangat senang dan tidak sabar untuk mengetahui ketentuan dan juga syaratnya. Silakan Anda baca dan pahami syarat untuk mengajukan KPR subsidi kepada bank yang memiliki wewenang di bawah ini.
Ketentuan Bagi Penerima Program KPR Subsidi
Adapun beberapa ketentuan yang harus Anda penuhi sebagai calon penerima kredit rumah subsidi. Apabila Anda tidak termasuk kepada individu yang sesuai dengan ketentuan di bawah ini, artinya jelas sekali bahwa Anda tidak mungkin untuk mengajukan KPR subsidi tersebut. Oleh karena itulah, pastikan Anda memenuhi semua ketentuan berikut ini.
- Merupakan warga negara Indonesia dan bukan warga negara asing atau orang Indonesia yang kewarganegaraannya asing.
- Usianya minimal 21 tahun ketika mengajukan KPR subsidi atau individu yang sudah menikah serta berusia 65 tahun ketika proses kredit rumah subsidi lunas.
- Individu pemohon dan juga pasangan bila memilikinya adalah seseorang yang belum pernah memiliki rumah dan juga belum pernah menerima subsidi dalam jenis yang sama, yaitu untuk pemilikan rumah.
- Pemohon KPR subsidi memiliki gaji pokok yang tidak lebih dari Rp 8.000.000 sebagai calon pembeli rumah rapak atau rumah susun.
- Masa kerja dari individu pemohon sudah 1 tahun lamanya.
- Pemohon KPR subsidi sudah memiliki NPWP atau SPT Pajak Penghasilan.
Persyaratan Bagi Pemohon Program KPR Subsidi
Setelah Anda memastikan berhak menerima kredit rumah subsidi, Anda harus melengkapi beberapa dokumen untuk mengajukan KPR subsidi. Berikut ini adalah beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan dengan baik agar bisa menerima KPR subsidi.
- Fotokopi dari KTP pemohon KPR subsidi dengan ketentuan memiliki alamat tempat tinggal yang sama dengan alamat tempat tinggal di KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga dari pemohon KPR subsidi.
- Salinan surat nikah atau surat cerai bagi mereka yang sudah menikah.
- Berkas rekening koran selama tiga bulan terakhir atas nama pemohon KPR subsidi.
- Fotokopi kartu NPWP atau SPT PPh 21 atas nama pemohon KPR subsidi.
- Lampiran surat pernyataan tidak memiliki rumah dari kantor desa.
- Dokumen yang menjelaskan mengenai penghasilan dari pemohon KPR subsidi baik itu penghasilan sebagai karyawan atau penghasilan sebagai wiraswasta.
Penting untuk Anda ketahui bahwa persyaratan di atas adalah persyaratan yang umum untuk pemohon KPR subsidi. Sangat mungkin Anda harus melengkapi dokumen persyaratan lainnya sesuai dengan bank yang Anda tuju. Ya, pihak yang memproses pendanaan adalah bank-bank konvensional tertentu di Indonesia. Jadi Anda juga harus melengkapi persyaratan lain dari bank yang Anda pilih sebagai pihak pelayanan KPR subsidinya.
Tips untuk Mengajukan Kredit Rumah Subsidi?
Setelah membaca mengenai ketentuan dan juga persyaratan dari kredit rumah subsidi di atas, tentunya itu bukan hal yang sulit untuk Anda urus, bukan? Agar proses pengajuan KPR Anda lebih lancar, berikut ini ada beberapa tips yang bisa Anda ikuti.
Baca juga: Rekomendasi Model Batu Alam Dinding Luar Hunian Impian
Jumlah Angsuran Tidak Melebihi Sepertiga Gaji
Biaya angsuran dari KPR ini sebenarnya bukan sesuatu yang bisa Anda tetapkan di awal. Nominal angsuran sangat bergantung pada harga properti rumah yang ingin Anda beli, tenor angsuran, dan juga down payment yang Anda miliki. Untuk DP dan juga tenor mungkin saja Anda bisa mengaturnya dari awal. Tetapi untuk nominal propertinya masih belum jelas hingga Anda berhasil mendapatkan rumahnya.
Agar pengajuan KPR Anda lancar, Anda harus memastikan bahwa nominal angsuran per bulan Anda hanya memakan sepertiga dari jumlah gaji Anda. Lebih dari itu, mungkin bank akan sulit meloloskannya karena pertimbangan kemampuan Anda untuk membayar angsuran itu sendiri.
Pemohon Tidak Memiliki Kredit Bermasalah
Seperti yang Anda ketahui bahwa KPR subsidi ini akan memakan waktu yang panjang hingga kreditnya selesai. Pihak bank tentu tidak ingin nasabahnya menunggak atau gagal membayar angsuran per bulan sesuai dengan kesepakatan awal. Oleh karena itulah, bank juga akan memeriksa di SLIK untuk mengetahui apakah Anda pernah memiliki kredit macet atau tidak.
Apabila catatan kredit Anda lancar dan bagus, maka besar kemungkinan pengajuan Anda KPR subsidi Anda mendapatkan persetujuan dari bank. Sebaliknya, bila bank mendapati kredit Anda pernah macet pihak bank akan sulit untuk meloloskan pengajuan KPR Anda.
Nah, itu dia pembahasan mengenai kredit rumah subsidi yang bisa Anda ketahui. Silakan diskusikan dengan pasangan Anda atau keluarga mengenai rencana pengambilan KPR dari pemerintah ini. Mengingat Anda harus melakukan cicilan selama beberapa tahun tentunya Anda harus memiliki rencana yang matang. Peran dan dukungan orang-orang tercinta di sekitar sangatlah Anda butuhkan.