Serba Serbi Kredit Rumah Syariah
Apakah Anda adalah salah satu masyarakat Indonesia yang saat ini sedang strunggle untuk memiliki hunian baru? Anda tidak perlu khawatir karena ada opsi bantuan yang bisa Anda akses berupa KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Ini merupakan program untuk membantu nasabah bank untuk membeli sebuah rumah. Ada pula layanan kredit rumah syariah bagi Anda yang merasa takut menggunakan program kredit bank karena adanya sistem bunga. Dengan opsi kredit syariah ini Anda bisa berkesempatan untuk menikmati layanan kredit rumah tersebut.
Anda pastinya penasaran dengan program bank yang satu ini, bukan? Layanan kredit syariah memang menjadi incaran bagi mereka yang tidak ingin terlibat dalam riba. Ulasan berikut ini merupakan penjelasan lebih lanjut mengenai program kredit syariah dari bank.
Apa Sih Kredit Rumah Syariah Itu?
Sekilas Anda mungkin bisa menebak seperti apa kredit rumah syariah ini. Karena program kredit syariah ini kurang lebih sama dengan program tabungan syariah yang ada di bank. Ya, program kredit syariah ini adalah sebuah program kredit yang menggunakan prinsip Islam. Secara definisi, kredit rumah dengan sistem syariah ini adalah sebuah program pembiayaan berjangka bagi nasabah bank dengan tujuan pembelian rumah tinggal yang baru maupun bekas dengan menggunakan prinsip Islam.
Ada perbedaan mendasar mengenai KPR syariah dan KPR konvensional sehingga KPR syariah ini bida dikatakan bebas dari riba. Anda bisa mengetahui mengenai perbedaan antara kedua kredit rumah melalui ulasan berikutnya.
Baca juga: Ingin Kredit Rumah Subsidi? Yuk, Cek Syarat dan Ketentuannya Dulu!
Perbedaan Kredit Rumah Syariah dan Kredit Rumah Konvensional?
Ketika mendengar adanya program kredit rumah syariah Anda mungkin langsung penasaran mengenai program yang satu ini. Bagaimana tidak, yang namanya kredit itu sangatlah dekat dengan sistem bunga karena tentu saja pihak bank akan mengambil keuntungan dari jasa peminjaman uang yang mereka lakukan. Lalu, bagaimana sistem dari kredit rumah yang katanya syariah ini?
Kredit rumah syariah menggunakan sistem yang berbeda dengan kredit rumah pada umumnya. Biasanya, Anda akan melakukan pinjaman uang untuk membeli sebuah rumah. Sedangkan untuk kredit syariah ini transaksinya adalah barang dan tersedia berbagai jenis akad. Untuk lebih jelasnya berikut ini adalah poin perbedaan antara kredit syariah dan kredit konvensional.
Segi Suku Bunga dan Jumlah Cicilan
Pembeda pertama dari kredit rumah konvensional dan juga kredit rumah syariah adalah suku bunga serta jumlah dari cicilan kredit tersebut. kredit konvensional mengharuskan Anda membayar cicilan dengan bunga mengambang atau floating rate. Jenis bunga seperti ini merupakan bunga yang dapat berubah-ubah di masa depan.
Misalnya saja Anda membayar cicilan di tahun pertama plus bunga cicilannya sebesar 4%. Di tahun berikutnya sangat mungkin suku bunga tersebut melambung menjadi 10%. Perubahan suku bunga ini berdasarkan kebijakan dari bank konvensional tersebut. Dengan kata lain, nominal akhir dari hunian yang Anda beli saat ini masih belum jelas.
Sedangkan untuk kredit syariah menggunakan suku bunga tetap atau fixed rate. Jenis suku bunga ingin memungkinkan Anda membayar cicilan dengan tambahan bunga cicilan tetap dari awal hingga akhir pembayaran cicilan Anda. Kepastian suku bunga seperti ini tentu membuat Anda lebih tenang ketika dalam proses cicilan hunian idaman tersebut.
Perubahan suku bunga tentunya berdampak besar terhadap perekonomian Anda karena bisa mengurangi jumlah uang yang seharusnya bisa Anda belanjakan. Jangan kira bahwa nominal uang dari bunga kredit rumah tersebut sedikit. Bila Anda membayar Rp 1.000.000 per bulan, maka bunganya adalah Rp 40.000 saja. Sedangkan bila bunganya naik menjadi 10%, nilai bunga yang harus Anda bayarkan menjadi 100.000. Sekarang, tentu Anda tidak heran lagi bila banyak yang mempertimbangkan kredit rumah syariah, bukan?
Segi Transaksi atau Akad Jual Beli
Nah, seperti yang sudah Anda ketahui di atas bahwa sistem transaksi dari kredit syariah dan juga kredit konvensional ini berbeda. Sistem syariah yang akan Anda dan bank transaksikan adalah barangnya atau dalam hal ini adalah rumahnya. Sedangkan dalam sistem transaksi kredit konvensional yang akan Anda transaksikan adalah uang dari bank.
Pihak bank syariah akan membeli hunian incaran Anda dan selanjutnya akan menjual kembali hunian tersebut kepada Anda dengan tambahan margin untuk bank. Nominal margin untuk bank ini akan Anda sepakati di awal dan tidak akan ada biaya tambahan di tengah-tengah proses kredit rumah tersebut.
Untuk transaksi kredit konvensional sendiri memang Anda bisa dengan bebas menggunakan uang dari bank untuk membeli hunian idaman. Namun, nominal yang akan Anda bayarkan atau kembalikan nantinya masih belum menentu.
Segi Denda dan Biaya Administrasi
Yang namanya layanan tentu saja tidak akan asing dengan istilah denda dan biaya administrasi khususnya bila berhubungan dengan bank. Untuk menggunakan jasa transfer saja Anda harus membayar mulai dari Rp 2.500 untuk bertransaksi selain bank sendiri. Tentunya Anda tidak akan terkejut bila kredit rumah konvensional membutuhkan biaya-biaya administrasi, bukan?
Namun sayangnya, bukan hanya biaya administrasi saja yang harus Anda perhitungkan melainkan juga denda. Sistem denda ini untuk mereka yang terlambat membayar cicilan setiap bulannya kepada bank. Nominal denda ini berbeda-beda untuk setiap bank sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Bila memilih kredit rumah syariah, Anda tidak perlu memikirkan dan memusingkan denda dan juga biaya administrasi. Karena sistem kredit syariah untuk hunian mengharamkan denda dan juga tidak membebani biaya administrasi kepada nasabahnya.
Jenis-Jenis KPR Syariah
Produk Kredit Pemilikan Rumah syariah ini bukan hanya ada satu saja, lho! Hingga saat ini sudah ada setidaknya empat buah produk kredit rumah dengan sistem syariah yang tersedia. Masing-masing jenis kreditnya memiliki tujuan dan fungsi yang berbeda. Namun, dari keempat produk tersebut produk kredit yang paling umum hanya ada dua.
Bagi Anda yang berminat untuk memilih kredit rumah syariah daripada konvensional tentu harus tahu dulu mengenai kedua jenis KPR syariah tersebut. Silakan Anda pahami dua KPR Syariah melalui penjelasan berikut ini!
Baca juga: Cari Tahu Tentang Kredit Rumah Langsung Pemilik
KPR Syariah Jual Beli
Ini merupakan jenis KPR syariah yang memungkinkan Anda membeli rumah dengan bantuan bank. Tidak jauh berbeda dengan beli rumah sendiri tetapi secara kredit plus tambahan margin keuntungan bank.
KPR Syariah Kepemilikan Bertahap
Produk bagi hasil antara bank dan Anda sehingga Anda hanya membayar sebagian dari harga rumah. Status rumah menjadi sewa bila pihak bank memiliki porsi pembayaran lebih besar. Selanjutnya, Anda harus mencicil biaya sewa hingga menutup semua pengeluaran yang bank berikan.
Demikianlah pembahasan mengenai kredit rumah syariah yang bisa Anda ketahui. Informasi di atas adalah informasi kredit syariah secara umum yang bisa Anda temui di sebagian besar bank yang menyediakan. Untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai program yang menarik ini Anda bisa mengunjungi bank tujuan. Tanyakan semua yang menjadi kekhawatiran Anda dan hal-hal yang Anda bingungkan mengenai program ini.