Kredit bangun rumah simulasi kpr

Cara Kredit Bangun Rumah yang Perlu Anda Ketahui

Setiap orang tentu ingin memiliki rumah mereka sendiri. Beberapa orang saat ini pun lebih memilih untuk menggunakan kredit bangun rumah. Tentu saja cara ini sangat cocok apabila Anda tidak mempunyai cukup uang apabila ingin membangun hunian tersebut.

Pengertian KBR (Kredit Bangun Rumah)

Kredit bangun rumah simulasi kpr

KBR merupakan salah satu jenis pinjaman jangka pendek yang dapat bermanfaat untuk menutupi biaya membangun rumah Anda. Apabila nantinya konstruksi sudah selesai, maka dapat membiayai pinjaman kredit tersebut secara permanen.

Dengan begitu, seseorang juga dapat memperoleh pinjaman baru untuk melunasi pinjaman konstruksi. Dari situ, dapat Anda ketahui juga bahwa KBR tersebut adalah pinjaman dana yang dapat berguna untuk membangun rumah. Tidak heran jika masih sejenis dengan produk KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah.

Dengan adanya KBR, maka memiliki tujuan yakni dananya terpakai secara khusus untuk membangun rumah. Berbeda dengan KPR yang berguna dengan tujuan untuk membeli rumah. Pinjaman KBR ini sendiri akan tertuju kepada perorangan dengan agunan sertifikat rumah/tanah yang ingin Anda bangun.

Syarat untuk Mengajukan KBR

Sebelum mengajukan kredit untuk bangun rumah, maka sangat penting bagi Anda untuk memahami dahulu apa saja syarat-syaratnya. Pasalnya, proses pengajuan ini juga memiliki syarat tertentu sehingga bisa mendapatkan kredit tersebut.

Secara umum, beberapa syarat tersebut adalah pendapatan bulanan senilai Rp 3.000.000. Kemudian, batas usia minimalnya adalah 21 tahun sedangkan maksimalnya 65 tahun saat melakukan pelunasan. Untuk melakukan pengajuannya ini sendiri perlu dari WNI dan WNA.

Selain itu, kredit tersebut juga dapat tertuju kepada wiraswasta, karyawan, pengusaha, maupun profesional. Khusus untuk karyawannya sendiri perlu melampirkan slip gaji tiga bulan terakhir. Berbeda dengan pengusaha yang perlu melaporkan keuangan usaha mereka.

Baca jugaย Syarat KPR Renovasi Rumah Dan Rekomendasi Bank Penyedia

Dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan KBR

Selain perlu memenuhi beberapa syarat seperti yang sudah ada pada penjelasan di atas, sangat penting juga bagi Anda untuk menyiapkan beberapa dokumen lainnya. Pasalnya, kepemilikan tanah nantinya perlu terbukti dengan dokumen secara legal yakni sertifikat tanah.

Adapun beberapa persyaratan dokumen tersebut seperti NPWP jika pinjaman senilai lebih dari Rp 100 juta, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), mutasi rekening buku tabungan 3 bulan terakhir, surat menikah bagi yang sudah menikah.

Terdapat pula beberapa syarat dokumen lainnya, mulai dari IMB atau Izin Mendirikan Bangunan serta daftar rencana anggaran biaya pembangunan rumah sekaligus denah pembangunannya. Oleh sebab itu, pastikan Anda menyiapkan dahulu beberapa dokumen tersebut.

Beberapa Cara Mendapatkan KBR

Terdapat beberapa cara yang bisa Anda lakukan apabila ingin mendapatkan kredit untuk bangun rumah. Tentu saja, proses pembangunan tersebut juga perlu melakukan persiapan matang. Agar lebih jelas, simak beberapa caranya di bawah ini:

  1. Siapkan RAB

Apabila ingin mengajukan KBR, maka sangat penting bagi Anda untuk menyiapkan Rancangan Anggaran Biaya atau RAB terlebih dahulu. Hal ini memiliki tujuan untuk menyusun rencana keuangan sedetail mungkin. Agar nantinya lebih mudah menghindari bencana renovasi.

Terlebih, rancangan anggaran yang buruk hanya akan menyebabkan proses pembangunan berhenti di tengah jalan. Tentu saja hal tersebut dapat merusak wajah rumah nantinya. Jika sudah menyiapkannya, maka mulai tentukan apakah nantinya pembangunan akan terjadi dengan sistem harian/borongan.

Baca jugaย KPR Rumah Jogja dengan Berbagai Macam Jenisnya

  1. Urus Administrasi Kredit

Selanjutnya, mulai urus administrasi pengajuan kredit bangun rumah. Nantinya, administrasi tersebut dapat Anda bawa ke bank terkait. Setelah itu, pastikan untuk mengisi formulir permohonan kredit tersebut secara lengkap dan tepat.

Jangan lupa juga untuk membawa persyaratan secara lengkap. Apabila permohonan berhasil masuk, maka nantinya pihak bank akan mengirimkan petugas untuk mengecek lokasi. Bank akan mewawancarai Anda lalu melakukan penilaian apakah permohonan tertolak atau tidak.

  1. Dapatkan Hasil Penilaian

Umumnya, bank akan mengabulkan sekitar 70% dari dana yang sudah Anda ajukan. Apabila sudah memasuki waktu sekitar 1-2 minggu selanjutnya, maka petugas bank akan memberikan informasi tentang hasil penilaian pengajuan kredit nantinya.

Apabila permohonan tersebut sudah berhasil, maka Anda perlu datang langsung ke notaris yang tersedia. Adapun tujuannya adalah untuk menandatangani perjanjian kredit. Apabila sudah memberikan tanda tangan, maka dana kredit akan ditransfer ke rekening tujuan.

Itu tadi penjelasan lengkap tentang bagaimana cara kredit bangun rumah. Tentu saja sangat penting bagi Anda untuk mengetahui caranya. Terlebih apabila ingin membangun rumah sendiri dalam waktu dekat. Pastikan untuk memahami juga beberapa syarat kreditnya.

BR Creator

Saya adalah Penulis Utama dari BR Creator, Specialist SEO dengan kategori Interior Desain, Bangun Rumah, Renovasi dan Home Decor Lainnya.

Leave a Comment