Surat Perjanjian Sewa Rumah yang Sederhana dan Contohnya
Apa itu Surat perjanjian sewa rumah
Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah
Silahkan anda copy paste tulisan dibawah ini lalu, taruh di microsoft word, setelah itu simpan dalam bentuk dokumen .doc maupun pdf.
Yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak pertama atau pemilik rumah:
Nama Lengkap : …………
Nomer KTP : …………
Alamat :……
Pekerjaan :………
No Hp / Telepon : …………
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua atau penyewa rumah :
Nama Lengkap : ……………
Nomer KTP : ………
Alamat : …………
Pekerjaan : …………
No. Hp / Telpon : ………
Surat perjanjian ini dibuat dengan ketentuan yang diatur dalam 10 (sepuluh) pasal berikut ini:
Pasal. 1
Rumah dengan alamat ………. milik Pihak pertama, disewakan kepada pihak kedua terhitung mulai tanggal …….. sampai dengan …….. Pihak kedua telah membayar 70% kepada pihak pertama sebesar : Rp. …… ( ….. Rupiah ) untuk masa sewa 3 ( Tiga Tahun).
Pasal. 2
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara bangunan sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pihak kedua untuk segala perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pihak kedua.
Pasal. 3
Segala bentuk kewajiban yang harus dipenuhi terhadap rumah tersebut, menjadi tugas dan kewajiban pihak kedua, seperti kewajiban membayar listrik, keamanan, kebersihan dan yang lain-lain selama masa sewa berlaku.
Pasal. 4
Apabila kewajiban diatas yang dimaksud dalam pasal. 3 dilalaikan oleh pihak kedua, berakibat adanya sanksi atas fasilitas yang ada, maka pihak kedua harus menyelesaikan sampai pulih seperti keadaan sebelum disewakan paling lambat 30 hari sebelum sewa berakhir.
Pasal. 5
Khusus untuk pembayaran listrik, pihak kedua akan tetap membayar rekening listrik satu bulan terakhir dan rekening listrik akan diserahkan kepada pihak pertama setelah lunas dibayar sebagai arsip.
Pasal. 6
Pihak kedua bersedia untuk tidak melakukan perubahan berupa penambahan atau pengurangan pada bangunan atau memindah sewakan kepada pihak lain, kecuali jika sudah ada izin tertulis dari pihak pertama.
Pasal. 7
Pihak kedua bersedia menggunakan rumah tersebut sebagaimana mestinya sebagai tempat tinggal dan tidak melakukan kegiatan / aktifitas yang bertentangan dengan Undang–undang/ Ketentuan-ketentuan Hukum Negara / Hukum Agama yang berlaku selama tinggal dirumah tersebut.
Pasal. 8
Pihak kedua berkewajiban untuk menyerahkan rumah beserta isinya kepada pihak pertama dalam keadaan kosong dari seluruh penghuninya, terawat, dan bersih apabila masa sewa telah berakhir.
Pasal. 9
Untuk perpanjangan sewa, pihak kedua harus memberitahukan kepada pihak pertama satu bulan sebelum masa berlakunya habis dan akan dibuatkan perjanjian baru sebagai pengganti perjanjian ini.
Pasal. 10
Pihak kedua harus memberitahukan maksimal 2 minggu sebelumnya kepada pihak pertama untuk perihal pemberhentian sewa sebelum masa sewa berakhir. Dalam pemutusan sewa sebelum habis masa berlakunya sesuai dalam Pasal. 1 (Satu) maka pihak pertama tidak mengembalikan sisa uang sewa, dan pihak kedua tidak menuntut pihak pertama.
Penutup
Demikianlah surat perjanjian kontrak atas rumah milik Bapak (……. isikan nama pemilik rumah ), yang ditulis dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dibuat di : …………
Tanggal : …………
Pihak Pertama Pihak Kedua
(………………..) (………………..)
Saksi – saksi
(………………..)
Gambar Surat Perjanjian Sewa Rumah
itulah penggunaaan surat perjanjian sewa rumah berikut juga contoh yang terlampir, dengan adanya surat perjanjian ini kedua belah pihak akan saling di untungkan, dan memberikan rasa aman dan nyaman bersama. semoga artikel ini bermanfaat.